Kunjungi Pos Pelayanan di Tuban, Kapolda Jatim : Secara Keseluruhan Arus Mudik dan Balik Lancar

    Kunjungi Pos Pelayanan di Tuban, Kapolda Jatim : Secara Keseluruhan Arus Mudik dan Balik Lancar

    TUBAN - Hari terakhir pelaksanaan operasi ketupat Semeru 2022 Kepala Kepolisian Daerah Jawa timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan pengecekan Pos pelayanan di Tuban, Senin (09/05/2022).

    Didampingi beberapa Pejabat Utama, kedatangan orang nomor satu di Polda Jatim tersebut tak lain untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat yang kembali dari mudik yang menggunakan jalur pantura berlangsung lancar.

    Lokasi yang menjadi sasaran kunjungan adalah di pos pelayanan rest area yang bersebelahan langsung dengan laut utara, dari pemantauannya Nico Afinta menjelaskan bahwa keseluruhan arus balik tahun ini di jalur Pantura berlangsung lancar.

    "Dari pemantauan kami bahwa arus lalin semuanya lancar, kita lihat sendiri dan kemarinpun puncaknya di hari Sabtu dan Minggu arus lalin di pantura terpantau lancar" Ucap Nico.

    Saat di lokasi Jenderal bintang dua itu menyempatkan berbincang dengan salah satu pedagang kaki lima yang ada diseberang pos pelayanan Rest area, dari perbincangan tersebut terlihat pedagang bakso bernama Dwi (50) mengatakan bahwa dengan adanya jalan Tol yang digunakan untuk jalur mudik tidak berdampak pada usaha jualan yang ia tekuni.

    "Karena konsumen UMKM itu dari masyarakat lokal pak Kapolda, seperti orang Bojonegoro itu kalau merayakan hari raya itu mendekat ke laut, jadi kami masih merasakan dampaknya" Ucap Dwi salah satu pedagang kaki lima.

    Nico menjelaskan dengan adanya masyarakat yang mudik tahun ini membuat perekonomian lebih menggeliat di bandingkan dengan tahun lalu.

    "Inilah dampak positif daripada masyarakat yang mudik, disamping Pantura sendiri arus lalin lancar pedagang kaki lima juga terbantu" terangnya.

    Masih kata Nico, selain menjadi tempat untuk beristirahat di pos pelayanan tersebut juga melayani vaksinasi yang dilaksanakan setiap hari bagi pemudik yang akan balik maupun masyarakat sekitar, selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

    "Pasca mudik ini pastikan nanti melakukan pengetesan sehingga harapannya nanti berbaur lagi dengan lingkungan pekerjaannya kondisinya benar-benar sehat, jika protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik maka ekonomi bisa berjalan, pekerjaan juga bisa berjalan" Tutur Nico

    Disinggung terkait angka kecelakaan selama arus mudik dan balik, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi didominasi oleh roda empat, ia menerangkan bahwa ada 4 faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut diantaranya faktor kendaraan, faktor manusia, faktor jalan dan faktor alam.

    "Rata-rata disebabkan oleh faktor manusia karena kelelahan dan kekuranghati-hatian, dari beberapa data yang ditunjukkan untuk kecelakaan yang sampai fatal ada 4 kejadian, sedangkan yang lain hanya kerugian material maupun kendaraan" Tandasnya

    Dalam arus balik ini, Irjen Nico menghimbau kepada masyarakat yang akan balik agar memanfaatkan pos-pos yang telah disiapkan sebagai tempat untuk beristirahat apabila dalam perjalanan merasa lelah.

    "Kalau memang merasa capek dan ngantuk disiapkan tempat-tempat untuk pemberhentian di pos-pos pelayanan kami dan pos terpadu sehingga nantinya bisa berangkat kembali dengan sehat" imbaunya.

    Meskipun operasi ketupat Semeru sendiri berakhir pada hari ini, namun Nico Afinta menegaskan bahwa untuk operasi akan terus dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan.

    "Harapannya dengan adanya perpanjangan Work from home (WFH) yang dicanangkan kamipun bekerja menambah sampai satu minggu, mudah-mudahan dengan pelayanan kami ini masyarakat bisa terbantu" Tutupnya. (Hms/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tiba di Lapangan Tembak, Kedatangan Pangdam...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami