Kompolnas Puji Orasi Kapolri saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh

    Kompolnas Puji Orasi Kapolri saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh

    JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memuji pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berorasi di tengah aksi massa buruh yang menggelar demonstrasi dalam rangka May Day 2022. Orasi Kapolri disebut merupakan wujud Negara yang mengakui peranan buruh dalam meningkatkan perekonomian.

    "Kami mengapresiasi Bapak Kapolri yang hadir langsung di GBK dan mendukung perayaan May Day. Kami juga memuji sambutan Kapolri yang mengucapkan terima kasih kepada buruh atas upaya buruh dalam menyukseskan peningkatan ekonomi nasional, " kata Poengky dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

    Poengky mengatakan kehadiran serta Orasi Kapolri meningkatkan moral kaum buruh. Jadinya Kapolri juga menandakan aparat penegak hukum bersikap humanis dalam menangani aksi demo.

    "Ucapan terima kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral Buruh dan merupakan bentuk pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian nasional, " imbuh Poengky.

    Di sisi lain, Poengky juga mengapresiasi pelaksanaan demo May Day yang berlangsung damai. Menurut dia, aksi buruh dan aparat bekerjasama dengan baik sehingga demo berlangsung aman.

    "Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung hari ini secara serentak di seluruh Indonesia berjalan secara damai, lancar, aman, dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji, " ujar Poengky.

    Poengky melanjutkan, koordinasi yang baik antara kepolisian dan massa buruh membuat aspirasi tersampaikan dengan jelas dan utuh. Poengky berharap demo May Day hari ini dapat dijadikan contoh, baik oleh kepolisian maupun serikat buruh, di waktu mendatang. 

    'Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa, " ucap Poengky.

    Poengky menegaskan unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    ITS Buka Kesempatan Kolaborasi Industri...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami