Kapolda Jatim Mengapresiasi Pelayanan SIM Cak Bhabin dan Motor Listrik Polrestabes Surabaya

    Kapolda Jatim Mengapresiasi Pelayanan SIM Cak Bhabin dan Motor Listrik Polrestabes Surabaya

    SURABAYA  -  Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto meninjau pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas Colombo Surabaya, Rabu (23/11/2022).

    Dalam peninjauan tersebut Kapolda Jatim melihat layanan pembuatan SIM serta mengapresiasi adanya program SIM Cak Bhabin sebagai inovasi baru untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional.

    Selain itu, Irjen Pol Toni Harmanto, juga mengapresiasi motor patroli listrik yang baru digunakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya untuk patroli lalu lintas.

    Menurut Kapolda Jatim , hal itu merupakan langkah cepat untuk mengurangi emisi dan juga menghemat biaya operasional. Nantinya motor listrik ini akan digunakan untuk patroli lalu lintas dalam pengamanan Tahun Baru. 

    "Motor listrik ini sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia dan ini bisa menjadi suport bagi yang lain agar bisa menggunakan kendaraan listrik, " jelas Irjen Toni.

    Masih kata Kapolda Jatim, Motor listrik ini juga bisa menghemat biaya penggunaan bahan bakar serta juga mengurangi emisi yang dihasilkan dari bahan bakar fosil.

    Diketahui, saat ini Polrestabes Surabaya memiliki 20 motor listrik dari hibah perusahaan buatan anak bangsa yang memproduksi motor listrik. Seluruh motor listrik tersebut saat ini sudah digunakan oleh anggota satlantas polrestabes surabaya untuk patroli lalu lintas.

    Sebelum meninggalkan Satpas Colombo, Kapolda Jatim bersama Forkopimda Jawa Timur juga melakukan penanaman pohon Pule di halaman Satpas secara simbolis. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Resmikan Pembangunan Faskes...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Jalan Sehat HUT Korpri Ke-51 Kodam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami