Kapolda Jatim Menerima Audiensi mainsepeda.com dan DBL Indonesia

    Kapolda Jatim Menerima Audiensi mainsepeda.com dan DBL Indonesia

    SURABAYA, - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (12/4/2022) sore, menerima audiensi dari mainsepeda.com dan DBL Indonesia diantaranya Azrul Ananda Founder DBL Indonesia dan Johnny Ray dari mainsepeda.com, dalam rangka kordinasi kesiapan Event Sepeda Bromo Kom Challange 2022, audiensi dilaksanakan di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim.

    Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, menyebutkan, bahwa polda jatim sangat mengapresiasi atas inisiasi mainsepeda.com dan DBL Indonesia dengan rencana diadakannya event Sepeda Bromo Kom Challange 2022. Polda Jatim siap mendukung dan mengamankan demi kelancaran event Sepeda Bromo Kom Challange 2022.

    "Event Sepeda Bromo Kom ini sangat berpotensi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di wilayah sekitar, hingga kedepannya Jawa Timur dapat menjadi contoh untuk event-event selanjutnya, " jelas Irjen Nico Afinta, dalam sambutannya.

    Terkait rapat koordinasi lanjutan mengenai teknis event Sepeda Bromo Kom Challange 2022, dapat berkoordinasi bersama Karoops dan Dirlantas agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    Sedangkan Founder DBL Indonesia Azrul Ananda selaku panitia event Sepeda Bromo Kom Challange 2022, menjelaskan, event Sepeda Bromo Kom 2022 akan dilaksanakan pada 21 Mei 2022 dengan rute start dari Mapolda Jatim menuju Pendopo Wonokitri Pasuruan menempuh jarak 100 KM serta akan diikuti 1.000 peserta kategori Elite dan Pembalap Nasional.

    "Event Bromo Kom akan mendongkrak Sport Tourism dan okupansi hunian hotel di Surabaya dan Pasuruan, serta akan meningkatkan perekonomian UMKM karena medali dan piala diproduksi di Pasuruan, " tutup dia.

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Lanjutan Mahasiswi Bunuh Bayinya...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami