Gelar Apel, Kapolda Jatim Cek Kelayakan Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker 

    Gelar Apel, Kapolda Jatim Cek Kelayakan Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker 

    SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suparptoyo, didampimgi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menggelar Apel Gelar Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker Polda Jatim, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim Selasa (3011/2022) pagi,

    Kapolda Jatim Irjen Pol Toni bersama Waka Polda dan pejabat utama Polda Jawa Timur, usai melaksanakan apel, langsung melakukan pengecekan Alsus dan Almatsus yang dimiliki masing masing satker.

    Irjen Toni menjelaskan, Apel gelar alsus dan almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.

    "Kita dapat mempelajari dari kejadian Kanjuruhan yang menjadi salah satu perhatian yakni ada gas air mata yang kadaluarsa, sehingga jangan sampai ada almatsus di satker Polda Jatim yang habis masa kadaluarsanya sebelum digunakan, " jelas Irjen Pol Toni Harmanto.

    Lanjut Toni, apabila ada masukan dari anggota yang di lapangan terkait alsus dan almataus yang dibutuhkan saat bertugas, para kasatker agar melakukan pengkajian dan mengajukan pada pimpinan.

    "Polda jawa timur melaksanakan gelar alsus artinya kita mengevaluasi kembali dan melihat kembali sambil sharing dengan para pejabat dengan satker satu dengan yang lain. Karena belum tentu semua pejabat ini tau peralatan almatsus yang dimiliki satker lain, " lanjut dia.

    Sehingga dengan keterbukaan gelar ini akan terlihat, kayak tadi ada peralatan yang digunakan di reserse maupun yang bisa digunakan di samapta.

    "Kedua evaluasi penggunaan juga sambil nanti akan memberi masukan pada satuan atas. Artinya peralatan peralatan ini kan ada yang diberikan kepada kita, dari top down ada juga yang bottom up kita memberikan acuan usulan. Ini yang perlu dikomunikasikan sehingga peralatan termanfaatkan semua, " jelasnya.

    Berikutnya batasan waktu, latsus inikan ada beberapa masa pakai. Ini yang perlu dikaji lagi supaya penggunaan ini memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu. Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis.

    Sementara beberapa Alsus dan Almatsus yang dimiliki satker Polda Jatim, kendaraan Operasional 80, Forensik 12, Persenjataan 8.570, Penginderaan 26, TIK 14.777, Transnational Crime 7 dan Alpakam 28.619. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Operasi Pam VVIP, Danrem 084/BJ Terjun...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PDFI Jatim : Hasil Sampel Toksikologi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami