Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Bendera

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Bendera

    SURABAYA - Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M. memimpin upacara bendera 17-san yang digelar di lapangan Makorem 084/BJ Jalan A. Yani No. 1 Surabaya, Jum'at (17/3/2023).

    Pada kesempatan tersebut Danrem membacakan amanat tertulis Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Farid Makruf, M.A., dalam amanatnya Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukan seluruh Prajurit dan PNS Kodam V/Brawijaya, dalam menjalankan berbagai tugas yang diamanatkan oleh Negara, baik itu tugas-tugas rutin dalam rangka pembinaan satuan dan penyelenggaraan program kerja maupun tugas-tugas Protokoler serta Pam VVIP para pejabat Negara.

    Upacara yang kita laksanakan ini, lanjut Pangdam dalam amanat tertulisnya tersebut mengatakan, hendaknya juga dimaknai sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan Kusuma Bangsa, selain juga merupakan sarana komunikasi antara pimpinan, staf dan anggota agar setiap kebijakan, petunjuk dan informasi dapat terdistribusikan serta dapat dipahami secara seksama.

    Pangdam V/Brawijaya juga mengingatkan kepada seluruh satuan di jajaranya, bahwa sebagai institusi yang bekerja untuk mendukung tugas pemerintah sudah sepatutnya tugas yang kita laksanakan selaras dengan program pemerintah. 

    Selanjutnya orang nomor satu di Kodam V/Brawijaya memberikan penekanan dalam beberapa bidang sesuai tugas dan tanggung masing-masing, yaitu bidang Pengawasan, Perencanaan, Intelijen, Operasional, Personalia, Logistik dan Teritorial.

    Upacara diikuti oleh Prajurit TNI AD dan PNS Makorem dan Kodim wilayah kota Surabaya serta dihadiri oleh Kasrem 084/BJ, Kasiren, para Kasi Kasrem dan para Kabalak Rem 084/BJ. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dialog dengan Perguruan Silat se-Jawa Timur,...

    Artikel Berikutnya

    Anggota TNI Menindak Kelompok Pemuda Acungkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami